Solusi Terbaik Untuk Pengelolaan Koperasi Masa Kini

Catat penjualan, kelola anggota, dan hasilkan laporan otomatis. Semua terintegrasi dalam satu sistem cerdas untuk koperasi modern.

Sistem Koperasi Terpadu dan Terintegrasi

Kopizy memberdayakan koperasi untuk membangun sistem operasional yang modern, efisien, dan transparan. Kami hadir untuk mentransformasi koperasi anda menuju masa depan yang modern

Akses Real-Time & Multi Perangkat

Buka aplikasi koperasi dari mana saja dan perangkat apa pun.

Semua Layanan Terpadu

Simpanan, pinjaman, hingga SHU dalam satu sistem digital.

Otomatis & Transparan

Pembukuan dan laporan keuangan tercatat rapi tanpa repot.

Fleksibel & Siap Berkembang

Dirancang untuk tumbuh bersama koperasi Anda.

Digitalisasi Koperasi dengan Solusi Easy

Tak perlu lagi sistem manual yang rumit. Kopizy membantu koperasi Anda bertransformasi secara digital, efisien, dan siap tumbuh.

0 %

Mudah diakses di setiap waktu

0 %

Peningkatan efisiensi operasional

0 +

Pengguna percaya

Buat Kopizy Menjadi Bagian dari Koperasi Anda

Koperasi Bertransformasi

Kopizy hadir bukan hanya sebagai aplikasi, tapi sebagai langkah nyata mempercepat transformasi digitalisasi koperasi di seluruh Indonesia

X

eKSR

Dipercaya oleh Koperasi Suka Resik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kopizy hadir sebagai fondasi sistem operasional modern dengan nama “eKSR”, yang kini melayani lebih dari 3.500 anggota aktif.

Kini saatnya koperasi Anda bertransformasi ke sistem modern yang terintegrasi.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ya! Anda bisa mengubah nama Kopizy menjadi identitas koperasi anda. Seluruhnya sesuai keinginan anda

Tidak! Anda cukup implementasi fungsi dari sistem Kopizy. Urusan perawatan dan perbaikan sistem adalah tanggungjawab kami

Kami siap membantu migrasi data dari sistem lama ke Kopizy serta memberikan pendampingan penggunaan Kopizy.

Ya! Anda akan mendapatkan seluruh fitur Kopizy yang tidak berlabel addons

Dengan seluruh proses yang perlu disiapkan. Koperasi anda dapat menggunakan Kopizy 2 hingga 4 minggu setelah penandatanganan kontrak